dakwatuna.com - Pelaksanaan sensus Kurikulum 2013 rencananya di lakukan pada tanggal 19 Agustus 2013, diundur pada bulan September, dikarenakan pelaksanaan Kurikulum 2013 baru secara efektif dilaksanakan pada bulan Agustus 2013. Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan M Nuh, menjelaskan bahwa kegiatan sensus aspek pertama yang akan dilihat adalah terkait materi atau bahan ajar, kemudian aspek berikutnya adalah guru untuk di lihat rapor guru, mulai saat pelatihan nasional guru inti hingga guru sasaran.
Surahman Hidayat, salah satu anggota Komisi X DPR RI, dari Fraksi PKS, ketika di hubungi di gedung DPR RI, mengenai hal ini, menjelaskan, “Saya mendukung rencana sensus Kurikulum 2013 oleh Kemdikbud, karena itu adalah bagian dari mekanisme evaluasi program Kurikulum 2013 yang harus di lakukan oleh Kemdikbud untuk mengetahui efektivitas pelaksanaannya. Tetapi yang harus di ingat sensus itu sangat memerlukan tingkat objektivitas yang tinggi, agar Kemdikbud mendapatkan data yang riil yang objektif, bukan data yang manipulatif atau subjektif, oleh karenanya saya berpandangan sensus Kurikulum memang seharusnya dilakukan oleh tim yang independen, dengan melibatkan praktisi pendidikan, LSM Pendidikan atau ahli pengamat pendidikan, bukannya dari internal Kemdikbud, karena saya pribadi sangat meragukan tingkat independensinya.”
“Hasil sensus ini sangat di butuhkan oleh dunia pendidikan nasional, sebagai acuan berhasil tidaknya pelaksanaan Kurikulum 2013, terakhir saya tambahkan adalah tentang masa pelaksanaan Kurikulum 2013 itu sendiri, secara efektif kan baru berjalan di bulan Agustus tahun ini, saya pikir terlalu terburu-buru jika di sensus di bulan September, setidaknya awal bulan oktober atau setelah satu semester pelaksanaan Kurikulum.” lanjut Surahman
Sumber: dakwatuna.com